Request for Expression of Interestopen🌐 World BankOP00451762
Supervision of the Optimization of TPST Facilities in Region II BPBPK West Java — Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities
BP2JK Wilayah Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum
Description
PENGUMUMAN Rabu, 10 Juni 2026 Pemerintah Republik Indonesia PERMINTAAN PERNYATAAN MINAT (REOI) Nomor Pinjaman : IBRD Loan 9024-ID Judul Penugasan : Jasa Konsultansi “Supervisi Optimalisasi TPST Wilayah II BPBPK Jawa Barat”. Nomor Referensi (sesuai procurement plan) : ID-BPPW JAWA BARAT-550352-CS-CQS Satuan Kerja Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum telah menerima pembiayaan dari Bank Dunia untuk biaya Proyek Peningkatan Pengelolaan Sampah untuk Mendukung Kota Regional dan Kota Metropolitan, dan bermaksud untuk menggunakan sebagian dari dana yang diperoleh. untuk layanan jasa konsultasi. Tujuan utama dari layanan jasa konsultasi ini ("Jasa") adalah untuk mendapatkan proposal jasa dan proposal penawaran terbaik dari para kandidat Konsultan Supervisi untuk melaksanakan penerapan terhadap hasil perancangan, pengawasan metode konstruksi dan administrasi kontrak pada proyek Optimalisasi TPST Wilayah II BPBPK Jawa Barat dapat tercapai, sesuai dengan syarat dan kebutuhan Pengguna Jasa dan pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mencapai hasil pekerjaan Optimalisasi TPST Wilayah II BPBPK Jawa Barat sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam hal biaya, waktu dan mutu melalui proses penerapan fungsi-fungsi Pengawasan Konstruksi dan penempatan personil-personil yang sesuai dalam pelaksanaannya: Layanan yang diharapkan termasuk namun tidak terbatas untuk: Terarahnya pelaksanaan pengawasan/supervisi pekerjaan Optimalisasi TPST Wilayah II BPBPK Jawa Barat pada khususnya, dan infrastruktur persampahan pada umumnya secara berkualitas, tepat waktu, dalam batas biaya yang tersedia, serta diselenggarakan secara tertib. Terlaksananya pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan Optimalisasi TPST Wilayah II BPBPK Jawa Barat pada tahap pelaksanaan konstruksi; Terdokumentasikan dan terinformasikan hasil pelaksanaan kegiatan mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan konstruksi dan tahap pemeliharaan serta kesiapan pemanfaatannya (fungsionalisasi); Tersusunnya laporan hasil pelaksanaan kegiatan tahap persiapan, tahap pelaksanaan konstruksi, tahap pemeliharaan selesai dan siap untuk dimanfaatkan serta dikelola. Perkiraan input (minimum) dari para tenaga ahli utama adalah 126,5 bulan staf-profesional selama perkiraan periode pelaksanaan 9,5 (sembilan koma lima) bulan . Kerangka Acuan (TOR) terperinci untuk tugas tersebut terlampir TOR final juga akan diberikan kepada perusahaan terpilih sebagai bagian dari Request for Proposal (RFP). Satuan Kerja Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Jawa Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum kini mengundang perusahaan konsultan yang memenuhi syarat (“Konsultan”) untuk menunjukkan minat mereka dalam menyediakan Jasa. Konsultan yang berminat harus memberikan informasi yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang diperlukan dan pengalaman yang relevan untuk melakukan pekerjaan atau Jasa ini. Kriteria evaluasi seleksi adalah: Pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan sejenis serupa Pengawasan/Supervisi/Manajemen Konstruksi untuk pekerjaan Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi/Optimalisasi terkait TPST/TPA dalam 10 (sepuluh) tahun terakhir dengan nilai kontrak minimal Rp. 1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) Kriteria pengalaman sejenis harus didasarkan pada ruang lingkup dan sifat layanan yang sebanding, kompleksitas penugasan, termasuk kemampuan teknis dan manajerial yang kuat dalam memberikan layanan konsultansi terkait Supervisi/Pengawasan/Manajemen Konstruksi ; Memiliki Pengalaman minimal 2 (dua) pekerjaan dalam hal melaksanakan Layanan Konsultan Pengawasan/Supervisi/Manajemen Konstruksi terkait TPST/TPA 5 (lima) tahun terakhir di Indonesia; Ketersediaan tenaga ahli / profesional dengan kompetensi yang relevan dengan penugasan di dalam perusahaan. Tenaga Ahli Utama tidak akan dievaluasi pada tahap ini dan oleh karena itu tenaga ahli /staf profesional tetap tidak perlu ditugaskan khusus untuk Jasa ini pada tahap ini. Konsultan harus memberikan perhatian khusus pada Bagian III, paragraf, 3.14, 3.16, dan 3.17 "Regulasi Pengadaan untuk Peminjam IPF" Bank Dunia Juli 2016, direvisi November 2017 dan Agustus 2018 ("Peraturan Pengadaan"), yang menjelaskan kebijakan Bank Dunia tentang benturan kepentingan. Konsultan dapat bermitra dengan perusahaan lain untuk meningkatkan kualifikasi mereka, tetapi harus menunjukkan dengan jelas apakah kemitraan tersebut dalam bentuk Joint Venture (Kerjasama usaha) dan/atau sub-konsultansi. Dalam hal Joint Venture (Kerjasama usaha), semua mitra dalam Joint Venture (Kerjasama usaha) akan bertanggung jawab bersama atas seluruh kontrak, jika dipilih. Kualifikasi dan pengalaman sub-konsultan tidak akan dievaluasi pada setiap tahapan proses pemilihan jasa konsultansi ini. Konsultan akan dipilih sesuai dengan metode Seleksi Berdasarkan Seleksi Konsultan Berbasis Kualifikasi (CQS) yang ditetapkan dalam Peraturan Pengadaan. Konsultan yang berminat dapat memperoleh satu set dokumen Permintaan Pernyataan Minat (REOI) (termasuk TOR) dengan mendaftar terlebih dahulu setelah pengumuman ini melalui sistem SPSE-ICB dengan tautan berikut: http://spseicb.pu.go.id/eproc-icb. Jika ada kesulitan dalam mendaftar di sistem SPSE-ICB, atau jika Anda tidak menerima konfirmasi email dari Kementerian PU dengan kata sandi akses dalam waktu 24 jam setelah mengajukan permintaan melalui sistem, Anda dapat mengirim email ke alamat email helpdesk.spse@pu.go.id Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di alamat di bawah ini selama jam kerja (mulai pukul 07.30 hingga 16.00). Pernyataan Minat (EOI) harus disampaikan secara online melalui sistem SPSE-ICB Kementerian Pekerjaan Umum. BP2JK Wilayah Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum Up: [Pokja Pemilihan (Pokja) 54.C.JK.26 BP2JK Wilayah Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum ] [JI. L.L.R.E. Martadinata No.119, Cihapit, Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat – 40114] Telp : (022) 20522759 Fax : - E-mail: pokja.jabar213@pu.go.id Bandung, 10 Juni 2026 Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 54.C.JK.26 Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Barat
Details?
- Posted
- Jun 17, 2026
- Response deadline
- Jun 25, 2026, 4:00 PM UTC
- Type
- Request for Expression of Interest
- Category
- Request for Expression of Interest
- Procurement method
- Consultant Qualification Selection
- Status
- open
- Buyer
- BP2JK Wilayah Jawa Barat Kementerian Pekerjaan Umum
- Jurisdiction
- World Bank
- Reference #
- OP00451762
- Country
- Indonesia
- Notice Text
- PENGUMUMAN Rabu, 10 Juni 2026 Pemerintah Republik Indonesia PERMINTAAN PERNYATAAN MINAT (REOI) &
- Project Name
- Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities
- Notice Status
- Published
- Bid Description
- Supervision of the Optimization of TPST Facilities in Region II BPBPK West Java
- Contact Address
- Jl. Turangga No. 5-7 Bandung, Indonesia
- Bid Reference No
- ID-BPPW JAWA BARAT-550352-CS-CQS
- Notice Lang Name
- English
- Procurement Group
- CS
- Procurement Method Code
- CQS
- Submission Deadline Time
- 16:00
Contact
Finding similar opportunities…
This listing is a summary from World Bank's open procurement data. We ingest every field the feed publishes; the full solicitation documents are on the source portal.